HTML

HTML

Jumat, 24 Januari 2020

Kinerja Dikecam Warga, Komisi 1 Segera Panggil Disdukcapil


KABUPATEN BEKASI, MHI - Polemik Permasalahan E-KTP dan Akte kelahiran yang diterbitkan melalui Disdukcapil Kabupaten Bekasi menuai berbagai Problematika yang berimbas pada kerugian besar bagi masyarakat diKabupaten Bekasi, hal tersebut terungkap dari komplain masyarakat yang diungkapkannya dihadapan Publik, (24/1/2020).
 
Salah satu dari banyak komplain masyarakat terkait pelayanan Publik Disdukcapil dalam kepengurusan E-KTP yang sebelumnya menimpa Julham Harahap warga Perum Villa ,Cibitung (21/1/2020), kemudian pada (22/1/2020) warga bernama Yati dan Yunus warga Perum Papan Indah Rt 07-Rw 10 No.25 yang menyampaikan keluhannya pada Awak Media saat Kecamatan Tambun Selatan menggelar Minggon diDesa Mangun Jaya yang dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Komisi 1 (satu) Kabupaten Bekasi, dimana didalam pembahasannyapun telah dikemukakan berbagai permasalahan yang menyangkut E-KTP.

Yati dalam keterangannya pada Awak Media merasa dipermainkan oleh pihak Disdukcapil yang sudah satu tahun berselang namun E-KTP yang diharapkan tak kunjung didapatkan, semantara Yunus sang suami mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan," Saya kecewa dengan pelayanan pemerintahan Kabupaten Bekasi ini..khususnya dibidang kependudukan..KTP..sedangkan untuk perpanjangan suket..suket..suket..terus ini sudah mau keempat kalinya ini," Ungkap Yunus.




Yunus menegaskan," Apa sih perbedaannya dengan kota Bekasi..sedangkan didaerah-daerah lain tidak seperti ini..harapannya terhadap Bupati..karena permasalahan KTP sangan penting itu tolong diperhatikan sekali.., ini kayaknya memang diindikasikan banyak oknum-oknum..tikus-tikus berdasilah..itu harus ditindak tegas itu..untuk apa itu pinya aparatr-aparatur seperti itu..supaya lebih digencarkanlah ini..ya..khususnya Bapak Bupati..diberikan sangsi-sangsi tegas terutama aparatur-aparatur ANSnya ini..oknum-oknumnyalah..ya ASN kok ANS itu ..untuk apa kita dilempar-lempar begitu..lempar sana lempar sini..ini sudah satu tahun tidak terealisasi..intinya saya kecewa berat..protes keras," Jelas Yunus

Yunus menegaskan kembali pada Bupati Eka Supriaatmaja," Bupati..Segera selesaikan E-KTP untuk Kabupaten Bekasi..kalau tidak terselesaikan mundur saja dari jabatannya.

Dalam Satu Minggu Kedepan Disdukcapil Akan Dipanggil Komisi 1 (satu)

Dewan Komisi 1 (Satu) Warja saat diminyakan tanggapan,solusi dan tindakannya terkait Polemik E-KTP dan Akte Kelahiran mengatakan," Anggaran ABT 2020..Kabupaten Bekasi akan mengganggarkan 3,5 Miliar untuk menghibahkan masalah KTP..sistemnya begitu dari Pemda menghibahkan ke Depdagri dan Depdagri kembali lagi kesini..insya allah di 2021 ini kendala E-KTP ini sudah tidak ada permasalahan lagi," Kata Warja.

Terkait permasalahan E-KTP masyarakat yang sdh dipegang tak dapat dipergunakan untuk pembuatan rekening Bank, Warja mengatakan," Coba nanti saya akan diskusikan dengan Dukcapil..seharusnya kalau ditambah dengan surat pengantar dari Desa itukan harus bisa..kalau begitu nanti saya akan panggil Dukcapil..Dukcapil nanti akan buat surat edaran keBank,,supaya masalah ini bisa terealisasi..jangan sampai ada kendala..saya pikir minggu depan saya akan panggil Disdukcapil..artinya Dukcapil akan saya panggil diruangan Komisi..nanti Dukcapil akan memanggil pembuat surat edaran," Tegas Warja.




Kemudian terkait permasalahan Akte catatan Sipil Program Jemput Bola yang dilaksanakan Disdukcapil melalui Desa-desa yang tidak ada kejelasannya dengan banyak berkas yang diambil dari masyarakat namun tidak ada realisasinya dengan memakan waktu sampai satu tahun , Komisi 1 (satu) Warja mengatakan," Keluhan-keluhan bapak ini akan saya sampaikan ..insya allah diminggu depan..entah hari apa..karena saya juga lagi banyak kegiatan kebawah..musrenbang..mungkin nanti setelah Musrenbang saya akan panggil Dukcapil terkait atas usulan bapak..untuk saat ini yang paling sulit adalah KTP ..karena disananya juga terbatas disananya juga..kalau masalah itu..itukan menjadi tugas Dukcapil kalau sayakan menyampaikan..kita dewankan hanya sebagai penekanan saja dan pengawasan..makanya saya akan memanggil Disdukcapil dan saya akan tekankan-tekanan kepada beliau terkait permasalahan yang dilaporkan ini," Pungkas Warja.

" Ekstra Ordinary Blokochot "


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia ) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh para Awak Media diKantornyapun, Angkat bicara," Apa yang dikeluhkan dan diungkapkan masyarakat terkait permasalahan E-KTP dan Akte Kelahiran yang minta dipublikasikan Media adalah wujud atau Refleksi kekesalan dan kekecewaan masyarakat pada kinerja para ASN yang dinilai masyarakat terlalu berbelit dan amburadul sehingga banyak merugikan masyarakat..ditambah lagi dengan metode kerja yang terkesan masuk kategory Pentium 1 (satu) atau ISO Nol Koma dalam bentuk (Gaya Tempoe Doeloe) yang masuk dalam daftar " Ekstra Ordinary Blokochot " dengan "System Management Balakasimunt"sehingga diduga dalam penyelesaian pembuatan E-KTP maupun Akte kelahiran ditargetkan oleh Disdukcapil dapat terselesaikan dalam kurun waktu satu Periode kepemimpinan...guna meraih " Blokochot Award "........Begitulah Kura-kura," Tukis Irwan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA




Polemik E-KTP dan Sampah Kiriman Dalam Minggon Kecamatan Tamsel


KABUPATEN BEKASI , MHI - Musrenbangdes (Musyawarah Pembangunan Desa) Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang digelar pada (22/1/2020), bertempat diAula Desa Mangun Jaya mendapat kesempatan berbeda kali ini, dikarenakan dalam pelaksanaan acara tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi keDesa Mangun Jaya.

Kunjungan kerja tersebut adalah menindak lanjuti hasil rapat internal DPRD pada (8/1/2020) dan Badan Musyawarah pada (13/1/2020) yang tertuang dalam surat bernomor :170/127 dan bersifat penting ditujukan pada Camat Tambun Selatan tertanggal (17/1/2020).

Dalam Acara yang dihadiri oleh Ketua Komisi 1 beserta anggota, Camat beserta Muspika, PJS Kades Mangun Jaya beserta perangkat, beberapa Kepala Desa Ketua Forum BPD serta Ketua BPD dan  lainnya.



Pembahasan yang muncul dalam sesi interaksi terpaut pada permasalahan E-KTP yang banyak menuai polemik dan permasalahan sampah pasca banjir melanda diwilayah Mangun Jaya yang menyebabkan rusak Jembatan akibat longsor dimana kedua hal tersebut yang menjadi sorotan masyarakat terkait dengan kinerja ASN yang dinilai masyarakat tidak Profesional karena ulah para oknum-oknum yang bermain dalam kepengurusan E-KTP diKabupaten Bekasi sedangkan permasalahan sampah dikali jambe yang masuk dalam kategory sampah kiriman dari Kota Bekasi menyebabkan tersumbatnya aliran air diKali Jambe akibat menumpuknya sampah pada tiap-tiap jembatan sehingga meresahkan masyarakat sekitar aliran kali.

Belum Ada Kontribusi Bekasi Kota Terkait Sampah

Camat Tambun Selatan Junaefi saat diwawancarai Awak Media Usai acara digelar mengatakan,"Sekarang inikan kita rapat minggon berbarengan dengan kunjungan Dewan dalam rangka komisi satu melihat persiapan Pilkades..nah mumpung ada dewan ..kita antriin warga kita biar ngusulin apa-apa..lha iya warga kita mumpung ada Dewan..kapan kita mau didatengin Dewan..mangkanya mumpung dia hadir diminggon kita lanjutin..ya inikan komisinya komisi satu yang punya anggaran..yang dibawah keuangan sama pemerintahan..cocokkan..kalau keuangan die yang ngebawante..ya mudah-mudahan usulan kita yang kali jambe yang ini..ini..ini..minta kerjanya mudah-mudahan bisa direalisasikan..walaupun mereka-mereka adalah Dewan-dewan yang diDapil empat..beliau itukan Dewan-bewan kita," Ujar Camat.

Menurut Junaefi terkait masalah Sampah kiriman dari Bekasi Kota ," Ya..kita kalau menyalahkan..tidak ada berhenti-berhentinya..engga akan selesainya..marilah kita bareng-bareng jangan buang sampah kekali..ente biar liat juangkan..sekarang aje ini gue mau kekali jambe..no.longsor lagi..ambles..," Jelas Junaefi.




"Solusinya tadi..ya ..jembatan ini kita mohon tadi..kalau bisamah jangan ada lagi gorong-gorong ampe lima gorong-gorong itu ..ya disesuaikan, kita sudah komunikasi dengan pemerintah kota melalui camat mustika jaya..kita bareng-barenglah..satu menghimbau..kedua ya..memang..sampah inikan kalau diMangun Jaya inikan belum tentu sampah kiriman dari kota..bisa saja kiriman dari desa-desa sebelumnya..tetapi kalau yang dari Jati Mulya..Lambang Sari otomatiskan sampah ujung sana karena berbatesan dengan Kota dan tidak menutup kemungkinan juga sampah diMangun Jaya ini Sampah kiriman dari Kota Juga..ya itulah..marilah kita bareng-bareng aja..kita bareng-bareng mencari solusi yang terbaik..makanya ini dimusrenbang besok kita berharap untuk kali jambe..ya kalau bisa kita buat kayak banjir kanallah..kanan-kirinya jalan,"Papar Camat pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Terkait Anggaran Junaefi mengatakan," Anggaran mah PUPR ajalah lebih kurangnya ..camatmah bisanya ngusulin aja..mengenai kontribusi kota..ya..kemaren mereka waktu itu..habis bencanakan pak Walikota di panggil Pak Presiden..salah satunyakan buat kali Bekasikan..ya..otomatiskan mengaeahnya keTambun Utara Juga..nanti dampaknya juga mungkin bisa kesana..sinyal kontribusi secara langsung kita belum tau..ya..tapi kalian tanya keDinas terkait..PUPR," Pungkas Camat Junaefi.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA



Rabu, 22 Januari 2020

Dinilai Tidak Profesional, Disdukcapil Kab.Bekasi diKecam Warga


KABUPATEN BEKASI, MHI - KTP-el berasal dari kata electronic-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat KTP-el. Lebih rincinya, menurut situs resmi KTP-el, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional.


Program KTP-el dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk: Menghindari pajak ,Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota ,Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya ,Menyembunyikan identitas (seperti teroris) dan Memalsukan dan menggandakan ktp,dll.

Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el, (21/1/2020).

Namun apa jadinya bila KTP-el yang menjadi icon sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi justru malah merugikan bagi penggunanya (WNI-Red), sehingga memunculkan berbagai pertanyaan besar terkait akan hal itu, apakah Human Error atau ada sindikat terselubung dibalik Program pemerintahan elektronik (e-Government)? mengingat program tersebut sarat dengan unsur tindak pidana korupsi serta kental dengan aroma politik dalam negeri.

Permasalahan yang cukup unik dan mengejutkan ini muncul diKabupaten Bekasi dimana hal tersebut menimpa warga Cibitung ,Perum Mutiara Gading bernama Julham Harahap yang sudah barang tentu sangat merugikan dirinya, manakala KTP-el yang sudah lama dipegangnya tidak dapat dipergunakan untuk membuat rekening baru pada salah satu Bank Swasta diIndonesia.

Hal tersebut diketahuinya setelah mendapatkan keterangan dari pihak Bank bahwa KTP-el miliknya tidak terdaftar diDisdukcapil setelah dilakukan verifikasi pihak Bank dengan Disdukcapil Pusat seperti yang dilakukan pihak Bank terhadap para nasabah baru pada umumnya.


Julham Harahap mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKecamatan Tambun Selatan, bahwa, "KTP yang Saya  miliki sudah bertahun-tahun KTP di pegang, ternyata saat pembuatan Kartu Rekening Bank, saat diperiksa No.NIK KTP oleh pihak perbankkan ternyata tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil," Ungkapnya.

Menurut Julham, "Dengan tidak terdafatar KTP Saya di Dinas Catatan Sipil, bahwa diduga Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil tidak Profesional bekerja serta Makan Gaji Buta saat melakukan pendataan Kependudukan kepada Masyarakat, karena KTP adalah suatu legalitas dan Indititas Kependukan Masyarakat," Tegasnya dengan nada tinggi.

Julham menambahkan ,"Dengan tidak terdafatarnya Indititas KTP yang saya miliki, dapat diduga keras Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi bekerja hanya makan gaji buta dan tidak profesioal melakukan pendataan Kependudukan," Imbuhnya penuh emosi.

Para Pihak Terkait Agar Bertanggung-Jawab


Aktifis Nasional Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional - Pers Informasi Negara RI (LTKPSKN-PIN RI), Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media menegaskan, "Bila benar terjadi warga Masyarakat yang bersangkutan tidak terdafatar KTP nya di Dinas Catatan Sipil, tentu sudah merugikan warga yang bersangkutan dan untuk itu para pihak yang terkait agar segera bertanggung jawab untuk masalah ini...pada prinsipnya lembaga Kami akan membantu untuk membuat pelaporan bila yang bersangkutan menyerahkan permasalahannya kepada Lembaga Kami," Tegas Daniel Apollo.

Menurut Daniel," Denga tidak terdaftaranya KTP warga di Dinas Catatan Sipil..bahwa ini sudah merugikan dan mengkecewakan warga serta  membahayakan...karena diduga kuat semua ini adalah perbuatan Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi yang tidak Profesional dan hanya Makan Gaji Buta," Pungkas Daniel.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

TNI Menggelar "Border Bench Monitoring Patrol" diPapua


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalipay yang di pimpin oleh Wadan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Kapten Inf Kenedi Tinambuan Melaksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG MM4.1 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua pada Senin (20/01/2020).
Hal tersebut yang di laporkan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dalam release tertulisnya di Kab. Keerom. Selasa (21/01/2020) bahwa ,"Patroli patok kali ini merupakan patroli patok yang kedua kalinya bagi Pos Kalipay selama berjalannya Satgas yonif Raider 300/Bjw, patroli patok dipimpin langsung oleh Wadan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Kapten Inf Kenedi Tinambunan, yang bertujuan untuk memastikan keberadaan patok MM4.1 sesuai dengan koordinat yang telah di serah terimakan dan mengecat ulang patok tersebut agar terlihat lebih indah serta membersikan rumput-rumput yang tumbuh liar di sekitaran patok,"Kata Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulis.


Didalam pelaksanaan patroli tersebut Satgas yonif Raider 300/Bjw banyak melewati medan yang beragam mulai dari tanjakan dan jalan yang menurun, semak belukar, rawa-rawa serta melintasi beberapa anak sungai, akan tetapi hal tersebut bukanlah masalah bagi anggota Satgas dalam melaksanakan tugas patroli yang di pimpin langsung oleh Wadan Satgas.

Setelah sekitar kurang lebih 4 (empat) jam perjalanan, anggota yang melaksanakan patrolipun tiba di patok MM4.1 kemudian dilanjutkan dengan pembersihan sekitar patok yang telah di tumbuhi rumput liar dan ilalang, sedangkan sebagian lainnya melaksanakan pengecetan patok serta penggantian bendera agar patok tersebut terlihat bagus dan terawat.

Cegah Pergeseran Patok


Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno menyampaikan penekanan kepada Pos yang memiliki tanggung jawab, dengan menginstruksikan bahwa,"Patok harus di jaga dengan benar, baik untuk keberadaannya apakah sesuai dengan posisi atau koordinatnya dan melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan terhadap patok tersebut,"Tegasnya

"Kegiatan ini harus dilaksanakan untuk mencegah adanya pergeseran patok batas, karena hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena apabila ada pergeseran patok ke arah Indonesia akan memperkecil wilayah Negara Indonesia", Terang Ary Sutrisno pada Awak Media.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Selasa, 21 Januari 2020

Hasil Program PAMSIMAS diKecam Kades dan Warga Suka Asih


KABUPATEN BEKASI , MHI - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform  pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.  Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di  lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia,(20/1/2020).


Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.

Salah satunya yang termasuk dalam fase ketiga (PAMSIMAS III) ada diKabupaten Bekasi dengan berlokasi diDesa Suka Asih, Kecamatan Sukatani (Kkm Ckr Mandiri), Namun sangat disayangkan nampaknya program tersebut tidak berjalan mulus serta terkesan mubazir dan bahkan mendapatkan protes dan kecaman keras dari masyarakat dan Desa setempat dalam pembangunan PAMSIMAS diwilayah tersebut.

Permasalahan yang timbul dimasyarakat sekitar adalah kegagalannya Program PAMSIMAS didalam memberikan akses air minum aman dan akses sanitasi pedesaan bagi masyarakat setempat, dimana air yang dihasilkan tidak dapat dikonsumsi aman dan Sanitasipun tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar wilayah tersebut.

Air Tak Dapat DiKonsumsi


Kades Suka Asih saat ditemui Awak Media diKediamannya (18/1/2020) mengungkapkan bahwa, "Hasil pembangunan Program PAMSIMAS diKampung Bulak Mangga Utara , Rt 004-Rw 03..tidak bagus..sebab air yang keluar tidak dapat dikonsumsi aman dan baik untuk masyarakat..sejak selesai dibangun dan ditinggalkan begitu saja..makanya waktu anggota PAMSIMAS minta saya menandatangani Berita Acara penyerahannya..saya tidak mau menandatangani sampai sekarang...karena hasilnya jelek," Ungkap Kades Nadih.

Kemudian Kades Nadih mengarahkan Awak Media untuk menjumpai Rinun Anggota BPD yang tinggal dekat dengan lokasi Program PAMSIMAS  dan tahu banyak tentang program tersebut.
Namun sesampai dilokasi yang bersangkutan tak dapat ditemui dikarenakan sedang tidak ada dirumah, Awak Media menjumpai Ketua Rt setempat guna mendapatkan keterangan tambahan dari masyarakat terkait pekerjaan Program PAMSIMAS yang dikomplain masyarakat.

Ketua Rt 004,Astakari beserta Ade Samsudin warga setempat saat dijumpai Awak Media dilokasi mengatakan," Ini dibangun sekitar 5-6 bulan yang lalu..keluhan masyarakat Airnya kurang bagus..airnya agak kuning..engga bisa buat minum..jadi percuma dan Sia-sia..masyarakat komplain karena Airnya tidak bisa digunakan," Kata Mereka.

"Harapannya agar diperbaiki ulang supaya bisa buat minum..yang penting baik untuk masyarakat.... berapa biaya pembangunan ini saya engga tahu..ya.. berapa biayanya dan Rw juga tidak tahu..yang tahu bapaknya dia (seraya menunjuk keAde Samsudin) dan P Tatang..," Jelas Astakari pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie) MHI

Senin, 20 Januari 2020

Pengajuan Musrenbang "Kotaku" Desa Tridaya Tak diResponse Pemkab Bekasi


KABUPATEN BEKASI , MHI - Perkembangan kemajuan Desa menjadi harapan bagi Kepala Desa yang menjabat diwilayah Desa yang menjadi tanggung -Jawabnya, untuk itu berbagai langkah kongkrit dilakukan sang Kepala Desa demi kemajuan Desanya dan salah satunya melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan diDesa,(19/1/2020).



Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Setiap tahun pada bulan Januari, biasanya didesa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), tak terkecuali Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi yang pada 16/1/2020, mengadakan Musrembang Desa namun baru tahap silaturahmi mengingat baru tahun baru."Masalah pengajuan banyak..lha kita belum ini..ini baru silaturahmi..nanti diminggon berikutnya..mengenai programnya paling..bagaimana mengatasi banjir," Jelas Suardi selaku Kepala Desa Tridaya Sakti pada Awak Media.

Suardi mengatakan Terkait tentang program Kotaku dari kementerian PUPR tidak masuk keDesanya." Ya..Kepengen..dari dulu-dulu setiap tahun sudah direncanakan tapi belum terealisasi..sudah diajukan setiap musrenbang..bukan kekementerian..paling yang dari musrenbang doang..yang dari Pemerintah Daerah," Ungkap Suardi.

Suardi berharap dapat terealisasi ditahun ini setelah sekian lama diajukan dan tidak ada jawaban atau response dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi," Harapan saya supaya bisa dipenuhi tahun ini..tapi engga tahu ini ..belum ada kejelasan," Pungkas Kades Suardi pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Tarkim Style "Alon-alon Asal Kelakon"



Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi,Irwan A saat dimintai tanggapannya mengatakan ," Seharusnya Pemkab Bekasi Responsif dengan cepat dalam menanggapi keinginan yang kuat Kepala Desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat, apalagi ini untuk kepentingan pembangunan yang sudah dicanangkan dalam satu program yang bernama " Kotaku" dari Kementerian PUPR dan menjadi salah satu prioritas program Presiden ," Jelas Irwan.

Lanjut Irwan," Saya tidak mengerti bentuk atau Style dari Pemkab bekasi..Khususnya PUPR atau Distarkim yang menangani program "Kotaku", kok..bisa..Kepala Desa sudah berulang kali mengajukan program tersebut untuk direalisasikan kewilayahnya atas permintaan masyarakat namun tidak diresponse dengan cepat,..seandainya memang itu tidak termasuk dalam kategory..tentunya harus sudahada jawaban yang kongkrit terkait akan hal itu..mengingat Kades Suardi sendiri sudah tiga periode ini terpilih sebagai Kepala Desa..., Dugaan saya sementara..mereka (PUPR/Tarkim-Red) sengaja memperlambat proses pengajuan sampai periode Kades Suardi keempat kali terpilih sebagai Kepala Desa dan ini merupakan "Tarkimtan Style" yang bermotokan "Alon-alon asal kelakon"...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(Joggie) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

TNI Mengajar diSD Inpres Pir-V Kampung Yamara , Papua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara melaksanakan kegiatan mengajar di SD inpres Pir-V Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, pada Sabtu (18/01/2020).


Pada Kesempatan ini, Serda Yudi sopandi selaku Wadanpos Yamara dari Satgas Raider 300 beserta beberapa anggota membantu dalam tenaga pendidik di sekolah Inpres SD Kampung Yamara.

Dalam kegiatan mengajar di SD Inpres Pir-V dari kejauhan Anggota Satgas sudah di sambut oleh anak-anak yang tak sabar ingin belajar, Serda Yudi sopandi mengungkapkan hal tersebut pada Awak Media bahwa ,"Kami Anggota Satgas memberikan materi PBB, membaca, menulis dan berhitung dan Anak-anak cukup antusias untuk menerima pelajaran... walaupun memberikan materi kepada anak-anak tidak bisa di samakan seperti memberikan dengan orang dewasa," Jelasnya.


kemudian Anggota Pos diakhir pelajaran memberikan tanya jawab sejauh apa anak-anak menerima dan menangkap materi pelajaran yang sudah di berikan.

Pihak sekolah merasa berterima kasih kepada Satgas Raider 300 yaitu Pos Yamara atas bantuannya memberikan tenaga pendidik, semoga silaturahmi yg selama ini terjalin dengan baik, kedepannya makin baik lagi.

(DS/BD) MHI  Hasil gambar untuk mediahukumindonesia



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi