HTML

HTML

Kamis, 30 Januari 2020

Partisipasi TNI Dalam Pembangunan Jembatan diKampung Naramben,Papua


PAPUA , MHI - Rasa kebersamaan dan keakraban yang diwujudkan melalui kegiatan gotong royong, hal tersebut yang mendorong Pos Arso 13 yang di pimpin oleh Sertu Dadan melaksanakan karya bakti pembuatan jembatan milik salah satu warga Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (29/01/2020).


Dalam pelaksanaan gotong royong tersebut Anggota Satgas Raider 300 membuat masyarakat sangat terbantu dengan adanya Pos Arso 13 dengan tujuan untuk meningkatkan tali persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

"Pelaksanaan gotong royong dengan masyarakat sebagai wujud kecintaan TNI terhadap masyarakat sehingga tercipta kemanunggalan TNI dengan Rakyat," Kata Sertu Dadan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Menurut Dadan ,"Dengan adanya Personel Satgas di tengah-tengah masyarakat, Membuat masyarakat sangat bangga dan senang dengan bantuan yang di berikan,"Ucapnya.


Dadanpun mengungkapkan bahwa,"Bergotong royong dalam pelaksanaan pembuatan jembatan milik Bapak hafit dengan masyarakat terasa harmonis, meskipun teriknya panas matahari dan keringat bercucuran tidak mengurangi semangat dan kerja keras saling bantu membantu dalam melaksanakan gotong royong," Pungkasnya.

Bapak Hafit selaku sekretaris desa menyampaikan pada Awak Media Bahwa," Kami sangat berterima kasih atas bantuan serta kerja sama yang di berikan oleh Satgas Raider 300, semoga kedepannya tetap terjalin hubungan yang sangat baik dalam membantu masyarakat serta tak lupa juga pada Media yang meliput kegiatan ini,"Ujar Hafit.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Banjir Lumpur Terjang Satu Desa di Bondowoso


BONDOWOSO, MHI - Banjir bandang beserta lumpur yang menghantam wilayah Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 29 Januari 202,Pukul 13.00 WIB telah merendam ratusan rumah warga diwilayah tersebut dengan ketinggian muka air bercampur lumpur ± 60 Cm.


Banjir lumpur yang mengalir deras tanpa didahului hujan deras dan datang tiba-tiba diduga berasal dari Akibat hujan yang terjadi di wilayah hulu, dimana wilayah hulu adalah pegunungan Ijen, hal tersebut berdasarkan keterangan Kukuh Kepala Pelaksana BPBD Kab.Bondowoso yang menjelaskan kepada Awak Media bahwa," Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di tahun 2019, membuat hutan di pegunungan Ijen menjadi gundul sehingga Hutan yang gundul di wilayah pegunungan ijen menjadi faktor terjadinya banjir bandang di Desa. Sempol, Kecamatan. Ijen,"Jelasnya.

Kukuh kembali menegaskan bahwa ," Banjir Bandang Lumpur tersebut akibat hujan yang terjadi di wilayah hulu, dimana wilayah hulu adalah pegunungan Ijen," Terangnya.

Menurut Kukuh ,"Akibat terjadinya peristiwa tersebut ± 200 KK terdampak selanjutnya Terdapat korban mengungsi di rumah tetangga/saudara, sementara Kerugian Materiil masih dalam Pendataan," Pungkasnya.

(Joko) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Senin, 27 Januari 2020

TNI Sigap Bantu Warga Dalam Insiden Kebakaran Rumah di Papua


PAPUA , MHI - Kesigapan Satgas Raider 300 membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran yang terjadi pada Jumat (24/01/2020) di Kampung Wonorejo Pir IV, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, (25/1).


Pos kotis yang di pimpin oleh Serda Kadek segera membantu musibah yang di alami masyarakat, yaitu kebakaran rumah milik Bapak La Umar yang ditempati oleh Bapak Anton (keponakan Bapak La Umar) beserta anak dan isteri.

"kebakaran yang dikarenakan salah satu anak dari Bapak Anton bermain korek api yang kemudian menyambar minyak tanah didalam rumah dimana bangunan rumah terbuat dari papan kayu dan mengakibatkan seluruh bangunan habis terbakar", Kata Serda Kadek pada Media Hukum Indonesia.


Menurut Kata Serda Kadek ,"Satgas Raider 300 dengan segala upaya dan peralatan yang ada mencoba memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang yang bisa di selamatkan untuk meringankan beban yang di derita dari Bapak Anton," Ujarnya.

Anton dan segenap keluarga berterima kasih pada Personel Satgas ," Kami sangat berterima kasih banyak kepada para Personel Satgas yang sudah membantu masyarakat yang terkena musibah, semoga dengan ini bantuan yang di berikan dapat meringankan beban yang dialami oleh keluarga Bapak Anton," Ungkap Anton pada Awak Media Usai Api Padam.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Jumat, 24 Januari 2020

Kinerja Dikecam Warga, Komisi 1 Segera Panggil Disdukcapil


KABUPATEN BEKASI, MHI - Polemik Permasalahan E-KTP dan Akte kelahiran yang diterbitkan melalui Disdukcapil Kabupaten Bekasi menuai berbagai Problematika yang berimbas pada kerugian besar bagi masyarakat diKabupaten Bekasi, hal tersebut terungkap dari komplain masyarakat yang diungkapkannya dihadapan Publik, (24/1/2020).
 
Salah satu dari banyak komplain masyarakat terkait pelayanan Publik Disdukcapil dalam kepengurusan E-KTP yang sebelumnya menimpa Julham Harahap warga Perum Villa ,Cibitung (21/1/2020), kemudian pada (22/1/2020) warga bernama Yati dan Yunus warga Perum Papan Indah Rt 07-Rw 10 No.25 yang menyampaikan keluhannya pada Awak Media saat Kecamatan Tambun Selatan menggelar Minggon diDesa Mangun Jaya yang dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Komisi 1 (satu) Kabupaten Bekasi, dimana didalam pembahasannyapun telah dikemukakan berbagai permasalahan yang menyangkut E-KTP.

Yati dalam keterangannya pada Awak Media merasa dipermainkan oleh pihak Disdukcapil yang sudah satu tahun berselang namun E-KTP yang diharapkan tak kunjung didapatkan, semantara Yunus sang suami mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan," Saya kecewa dengan pelayanan pemerintahan Kabupaten Bekasi ini..khususnya dibidang kependudukan..KTP..sedangkan untuk perpanjangan suket..suket..suket..terus ini sudah mau keempat kalinya ini," Ungkap Yunus.




Yunus menegaskan," Apa sih perbedaannya dengan kota Bekasi..sedangkan didaerah-daerah lain tidak seperti ini..harapannya terhadap Bupati..karena permasalahan KTP sangan penting itu tolong diperhatikan sekali.., ini kayaknya memang diindikasikan banyak oknum-oknum..tikus-tikus berdasilah..itu harus ditindak tegas itu..untuk apa itu pinya aparatr-aparatur seperti itu..supaya lebih digencarkanlah ini..ya..khususnya Bapak Bupati..diberikan sangsi-sangsi tegas terutama aparatur-aparatur ANSnya ini..oknum-oknumnyalah..ya ASN kok ANS itu ..untuk apa kita dilempar-lempar begitu..lempar sana lempar sini..ini sudah satu tahun tidak terealisasi..intinya saya kecewa berat..protes keras," Jelas Yunus

Yunus menegaskan kembali pada Bupati Eka Supriaatmaja," Bupati..Segera selesaikan E-KTP untuk Kabupaten Bekasi..kalau tidak terselesaikan mundur saja dari jabatannya.

Dalam Satu Minggu Kedepan Disdukcapil Akan Dipanggil Komisi 1 (satu)

Dewan Komisi 1 (Satu) Warja saat diminyakan tanggapan,solusi dan tindakannya terkait Polemik E-KTP dan Akte Kelahiran mengatakan," Anggaran ABT 2020..Kabupaten Bekasi akan mengganggarkan 3,5 Miliar untuk menghibahkan masalah KTP..sistemnya begitu dari Pemda menghibahkan ke Depdagri dan Depdagri kembali lagi kesini..insya allah di 2021 ini kendala E-KTP ini sudah tidak ada permasalahan lagi," Kata Warja.

Terkait permasalahan E-KTP masyarakat yang sdh dipegang tak dapat dipergunakan untuk pembuatan rekening Bank, Warja mengatakan," Coba nanti saya akan diskusikan dengan Dukcapil..seharusnya kalau ditambah dengan surat pengantar dari Desa itukan harus bisa..kalau begitu nanti saya akan panggil Dukcapil..Dukcapil nanti akan buat surat edaran keBank,,supaya masalah ini bisa terealisasi..jangan sampai ada kendala..saya pikir minggu depan saya akan panggil Disdukcapil..artinya Dukcapil akan saya panggil diruangan Komisi..nanti Dukcapil akan memanggil pembuat surat edaran," Tegas Warja.




Kemudian terkait permasalahan Akte catatan Sipil Program Jemput Bola yang dilaksanakan Disdukcapil melalui Desa-desa yang tidak ada kejelasannya dengan banyak berkas yang diambil dari masyarakat namun tidak ada realisasinya dengan memakan waktu sampai satu tahun , Komisi 1 (satu) Warja mengatakan," Keluhan-keluhan bapak ini akan saya sampaikan ..insya allah diminggu depan..entah hari apa..karena saya juga lagi banyak kegiatan kebawah..musrenbang..mungkin nanti setelah Musrenbang saya akan panggil Dukcapil terkait atas usulan bapak..untuk saat ini yang paling sulit adalah KTP ..karena disananya juga terbatas disananya juga..kalau masalah itu..itukan menjadi tugas Dukcapil kalau sayakan menyampaikan..kita dewankan hanya sebagai penekanan saja dan pengawasan..makanya saya akan memanggil Disdukcapil dan saya akan tekankan-tekanan kepada beliau terkait permasalahan yang dilaporkan ini," Pungkas Warja.

" Ekstra Ordinary Blokochot "


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia ) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh para Awak Media diKantornyapun, Angkat bicara," Apa yang dikeluhkan dan diungkapkan masyarakat terkait permasalahan E-KTP dan Akte Kelahiran yang minta dipublikasikan Media adalah wujud atau Refleksi kekesalan dan kekecewaan masyarakat pada kinerja para ASN yang dinilai masyarakat terlalu berbelit dan amburadul sehingga banyak merugikan masyarakat..ditambah lagi dengan metode kerja yang terkesan masuk kategory Pentium 1 (satu) atau ISO Nol Koma dalam bentuk (Gaya Tempoe Doeloe) yang masuk dalam daftar " Ekstra Ordinary Blokochot " dengan "System Management Balakasimunt"sehingga diduga dalam penyelesaian pembuatan E-KTP maupun Akte kelahiran ditargetkan oleh Disdukcapil dapat terselesaikan dalam kurun waktu satu Periode kepemimpinan...guna meraih " Blokochot Award "........Begitulah Kura-kura," Tukis Irwan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA




Polemik E-KTP dan Sampah Kiriman Dalam Minggon Kecamatan Tamsel


KABUPATEN BEKASI , MHI - Musrenbangdes (Musyawarah Pembangunan Desa) Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang digelar pada (22/1/2020), bertempat diAula Desa Mangun Jaya mendapat kesempatan berbeda kali ini, dikarenakan dalam pelaksanaan acara tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi keDesa Mangun Jaya.

Kunjungan kerja tersebut adalah menindak lanjuti hasil rapat internal DPRD pada (8/1/2020) dan Badan Musyawarah pada (13/1/2020) yang tertuang dalam surat bernomor :170/127 dan bersifat penting ditujukan pada Camat Tambun Selatan tertanggal (17/1/2020).

Dalam Acara yang dihadiri oleh Ketua Komisi 1 beserta anggota, Camat beserta Muspika, PJS Kades Mangun Jaya beserta perangkat, beberapa Kepala Desa Ketua Forum BPD serta Ketua BPD dan  lainnya.



Pembahasan yang muncul dalam sesi interaksi terpaut pada permasalahan E-KTP yang banyak menuai polemik dan permasalahan sampah pasca banjir melanda diwilayah Mangun Jaya yang menyebabkan rusak Jembatan akibat longsor dimana kedua hal tersebut yang menjadi sorotan masyarakat terkait dengan kinerja ASN yang dinilai masyarakat tidak Profesional karena ulah para oknum-oknum yang bermain dalam kepengurusan E-KTP diKabupaten Bekasi sedangkan permasalahan sampah dikali jambe yang masuk dalam kategory sampah kiriman dari Kota Bekasi menyebabkan tersumbatnya aliran air diKali Jambe akibat menumpuknya sampah pada tiap-tiap jembatan sehingga meresahkan masyarakat sekitar aliran kali.

Belum Ada Kontribusi Bekasi Kota Terkait Sampah

Camat Tambun Selatan Junaefi saat diwawancarai Awak Media Usai acara digelar mengatakan,"Sekarang inikan kita rapat minggon berbarengan dengan kunjungan Dewan dalam rangka komisi satu melihat persiapan Pilkades..nah mumpung ada dewan ..kita antriin warga kita biar ngusulin apa-apa..lha iya warga kita mumpung ada Dewan..kapan kita mau didatengin Dewan..mangkanya mumpung dia hadir diminggon kita lanjutin..ya inikan komisinya komisi satu yang punya anggaran..yang dibawah keuangan sama pemerintahan..cocokkan..kalau keuangan die yang ngebawante..ya mudah-mudahan usulan kita yang kali jambe yang ini..ini..ini..minta kerjanya mudah-mudahan bisa direalisasikan..walaupun mereka-mereka adalah Dewan-dewan yang diDapil empat..beliau itukan Dewan-bewan kita," Ujar Camat.

Menurut Junaefi terkait masalah Sampah kiriman dari Bekasi Kota ," Ya..kita kalau menyalahkan..tidak ada berhenti-berhentinya..engga akan selesainya..marilah kita bareng-bareng jangan buang sampah kekali..ente biar liat juangkan..sekarang aje ini gue mau kekali jambe..no.longsor lagi..ambles..," Jelas Junaefi.




"Solusinya tadi..ya ..jembatan ini kita mohon tadi..kalau bisamah jangan ada lagi gorong-gorong ampe lima gorong-gorong itu ..ya disesuaikan, kita sudah komunikasi dengan pemerintah kota melalui camat mustika jaya..kita bareng-barenglah..satu menghimbau..kedua ya..memang..sampah inikan kalau diMangun Jaya inikan belum tentu sampah kiriman dari kota..bisa saja kiriman dari desa-desa sebelumnya..tetapi kalau yang dari Jati Mulya..Lambang Sari otomatiskan sampah ujung sana karena berbatesan dengan Kota dan tidak menutup kemungkinan juga sampah diMangun Jaya ini Sampah kiriman dari Kota Juga..ya itulah..marilah kita bareng-bareng aja..kita bareng-bareng mencari solusi yang terbaik..makanya ini dimusrenbang besok kita berharap untuk kali jambe..ya kalau bisa kita buat kayak banjir kanallah..kanan-kirinya jalan,"Papar Camat pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Terkait Anggaran Junaefi mengatakan," Anggaran mah PUPR ajalah lebih kurangnya ..camatmah bisanya ngusulin aja..mengenai kontribusi kota..ya..kemaren mereka waktu itu..habis bencanakan pak Walikota di panggil Pak Presiden..salah satunyakan buat kali Bekasikan..ya..otomatiskan mengaeahnya keTambun Utara Juga..nanti dampaknya juga mungkin bisa kesana..sinyal kontribusi secara langsung kita belum tau..ya..tapi kalian tanya keDinas terkait..PUPR," Pungkas Camat Junaefi.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA



Rabu, 22 Januari 2020

Dinilai Tidak Profesional, Disdukcapil Kab.Bekasi diKecam Warga


KABUPATEN BEKASI, MHI - KTP-el berasal dari kata electronic-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat KTP-el. Lebih rincinya, menurut situs resmi KTP-el, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional.


Program KTP-el dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk: Menghindari pajak ,Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota ,Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya ,Menyembunyikan identitas (seperti teroris) dan Memalsukan dan menggandakan ktp,dll.

Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el, (21/1/2020).

Namun apa jadinya bila KTP-el yang menjadi icon sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi justru malah merugikan bagi penggunanya (WNI-Red), sehingga memunculkan berbagai pertanyaan besar terkait akan hal itu, apakah Human Error atau ada sindikat terselubung dibalik Program pemerintahan elektronik (e-Government)? mengingat program tersebut sarat dengan unsur tindak pidana korupsi serta kental dengan aroma politik dalam negeri.

Permasalahan yang cukup unik dan mengejutkan ini muncul diKabupaten Bekasi dimana hal tersebut menimpa warga Cibitung ,Perum Mutiara Gading bernama Julham Harahap yang sudah barang tentu sangat merugikan dirinya, manakala KTP-el yang sudah lama dipegangnya tidak dapat dipergunakan untuk membuat rekening baru pada salah satu Bank Swasta diIndonesia.

Hal tersebut diketahuinya setelah mendapatkan keterangan dari pihak Bank bahwa KTP-el miliknya tidak terdaftar diDisdukcapil setelah dilakukan verifikasi pihak Bank dengan Disdukcapil Pusat seperti yang dilakukan pihak Bank terhadap para nasabah baru pada umumnya.


Julham Harahap mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKecamatan Tambun Selatan, bahwa, "KTP yang Saya  miliki sudah bertahun-tahun KTP di pegang, ternyata saat pembuatan Kartu Rekening Bank, saat diperiksa No.NIK KTP oleh pihak perbankkan ternyata tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil," Ungkapnya.

Menurut Julham, "Dengan tidak terdafatar KTP Saya di Dinas Catatan Sipil, bahwa diduga Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil tidak Profesional bekerja serta Makan Gaji Buta saat melakukan pendataan Kependudukan kepada Masyarakat, karena KTP adalah suatu legalitas dan Indititas Kependukan Masyarakat," Tegasnya dengan nada tinggi.

Julham menambahkan ,"Dengan tidak terdafatarnya Indititas KTP yang saya miliki, dapat diduga keras Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi bekerja hanya makan gaji buta dan tidak profesioal melakukan pendataan Kependudukan," Imbuhnya penuh emosi.

Para Pihak Terkait Agar Bertanggung-Jawab


Aktifis Nasional Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional - Pers Informasi Negara RI (LTKPSKN-PIN RI), Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media menegaskan, "Bila benar terjadi warga Masyarakat yang bersangkutan tidak terdafatar KTP nya di Dinas Catatan Sipil, tentu sudah merugikan warga yang bersangkutan dan untuk itu para pihak yang terkait agar segera bertanggung jawab untuk masalah ini...pada prinsipnya lembaga Kami akan membantu untuk membuat pelaporan bila yang bersangkutan menyerahkan permasalahannya kepada Lembaga Kami," Tegas Daniel Apollo.

Menurut Daniel," Denga tidak terdaftaranya KTP warga di Dinas Catatan Sipil..bahwa ini sudah merugikan dan mengkecewakan warga serta  membahayakan...karena diduga kuat semua ini adalah perbuatan Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi yang tidak Profesional dan hanya Makan Gaji Buta," Pungkas Daniel.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

TNI Menggelar "Border Bench Monitoring Patrol" diPapua


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalipay yang di pimpin oleh Wadan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Kapten Inf Kenedi Tinambuan Melaksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG MM4.1 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua pada Senin (20/01/2020).
Hal tersebut yang di laporkan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dalam release tertulisnya di Kab. Keerom. Selasa (21/01/2020) bahwa ,"Patroli patok kali ini merupakan patroli patok yang kedua kalinya bagi Pos Kalipay selama berjalannya Satgas yonif Raider 300/Bjw, patroli patok dipimpin langsung oleh Wadan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Kapten Inf Kenedi Tinambunan, yang bertujuan untuk memastikan keberadaan patok MM4.1 sesuai dengan koordinat yang telah di serah terimakan dan mengecat ulang patok tersebut agar terlihat lebih indah serta membersikan rumput-rumput yang tumbuh liar di sekitaran patok,"Kata Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulis.


Didalam pelaksanaan patroli tersebut Satgas yonif Raider 300/Bjw banyak melewati medan yang beragam mulai dari tanjakan dan jalan yang menurun, semak belukar, rawa-rawa serta melintasi beberapa anak sungai, akan tetapi hal tersebut bukanlah masalah bagi anggota Satgas dalam melaksanakan tugas patroli yang di pimpin langsung oleh Wadan Satgas.

Setelah sekitar kurang lebih 4 (empat) jam perjalanan, anggota yang melaksanakan patrolipun tiba di patok MM4.1 kemudian dilanjutkan dengan pembersihan sekitar patok yang telah di tumbuhi rumput liar dan ilalang, sedangkan sebagian lainnya melaksanakan pengecetan patok serta penggantian bendera agar patok tersebut terlihat bagus dan terawat.

Cegah Pergeseran Patok


Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno menyampaikan penekanan kepada Pos yang memiliki tanggung jawab, dengan menginstruksikan bahwa,"Patok harus di jaga dengan benar, baik untuk keberadaannya apakah sesuai dengan posisi atau koordinatnya dan melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan terhadap patok tersebut,"Tegasnya

"Kegiatan ini harus dilaksanakan untuk mencegah adanya pergeseran patok batas, karena hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena apabila ada pergeseran patok ke arah Indonesia akan memperkecil wilayah Negara Indonesia", Terang Ary Sutrisno pada Awak Media.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi