HTML

HTML

Kamis, 16 Desember 2021

Rapat Kerja Nasional 2021 Satgas Saber Pungli, Kabupaten Dan Polres Kotawaringin Barat Raih Penghargaan Tingkat Nasional



KALTENG, MHI - Kabupaten Kotawaringin Barat meraih penghargaan peringkat satu tingkat Nasional sebagai Kota Bebas dari Pungli di Era Pandemi oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kemenko Polhukam, Mahfud MD dan diterima oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H, M.H didampingi Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kobar Kompol Bonie Arifianto pada acara Rapat Kerja Saber Pungli Nasional Tahun 2021 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (15/12).

Selain itu menjelang penghujung tahun 2021 Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah juga memperoleh penghargaan sebagai Motivator Nasional Program UPP Saber Pungli terbaik se Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekertaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Agung Makbul.

"Alhamdulillah Kabupaten Kobar dan Polres Kobar mendapatkan dua penghargaan sekaligus,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi melalui telepon.

Devy Firmansyah mengatakan, keberhasilan yang diraih tersebut merupakan hasil kinerja tim Saber Pungli Kobar dan juga tidak lepas dari peran serta maupun dukungan moril masyarakat di Kalimantan Tengah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang turut menolak segala bentuk praktek pungutan liar.




Statement terakhir Devy Firmansyah berharap, penghargaan yang diperoleh tersebut dapat dipertahankan dan terus diimplementasikan, sehingga Kobar benar - benar bersih dari praktek Pungli.

Sementara Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kobar Kompol Bonie Arifianto dalam wawancara melalui telepon menjelaskan bahwa di awal tahun 2022 nanti langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas pokok masing – masing secara terstruktur sesuai kelompok ahli, kelompok pencegahan, Intelejen sampai kelompok penindakan. Dan berjalannnya waktu akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

(Wahyu) MHI

Rabu, 15 Desember 2021

Hadirkan Yudhistira Bamsoet, SMSI Bahas 'Media Siber Dan Komunitas Milenial' Dalam Rapat Terbatas


JAKARTA, MHI – Ketua Umum SMSI mengelar rapat terbatas SMSI dengan mengundang Tokoh Muda Nasional, Yudhistira Bamsoet di Kantor Sekertariat SMSI Pusat, Jalan Veteran No. 2, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/12/2021) guna membahas tentang Media Siber dan Komunitas Milenial di Indonesia.

“Pengguna internet di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta penduduk. Yang jika kita mengacu survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019-2020, penetrasi pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 15 hingga 19 tahun sebesar 91 persen, disusul oleh kelompok usia 20 hingga 24 tahun sebesar 88,5 persen,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat.

Menurutnya, potensi ini yang pada akhirnya SMSI Pusat berinisiatif membentuk Milenial Cyber Media untuk mengedukasi generasi milenial dan generasi Z.

“Kita akan mengedukasi kelompok milenial dan gen Z yang didalamnya ada ketua-ketua OSIS dan kelompok muda lainnya terkait disiplin verifikasi terhadap sesuatu informasi yang berkembang di media dan media sosial,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Yudhistira Bamsoet menyatakan bahwa media siber saat ini adalah pintu masuk bagi kelompok milenial dan Gen Z mencari informasi tertentu.

“Karena media siber selalu disiplin melakukan verifikasi terhadap informasi tertentu, maka kita meyakini saat ini dan beberapa tahun yang akan datang media siber masih menjadi gerbang utama untuk mencari informasi,” ujar Yudhistira Bamsoet.




Menurut Yudhistira, generasi milenial dan Gen Z memperoleh informasi adalah melalui media sosial. Tapi, informasi yang berasal dari media sosial jika tidak disaring akan berbahaya bagi pengguna itu sendiri.

“Karena sifat media sosial yang tidak disiplin verifikasi, maka informasi yang berkembang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kita meyakini bahwa media siber adalah pintu masuk bagi informasi yang terverifikasi dan kami siap membantu dan bekerjasama dengan SMSI Pusat,” ujar Yudhistira. 

(A1) MHI

Keluarga Sultan Koba Is Diidentifikasi Kembali Koordinir Tambang Ilegal Kolong Marbuk, Kenari Dan Pungguk di Bangka Tengah



PANGKALPINANG, MHI -  Membangkang, kata-kata ini lah yang mungkin lebih tepat untuk para penjarah pasir timah ilegal di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) lahan eks kobatin yakni kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan koba di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (14/12/2021).

Tampaknya kesempatan yang dilakukan oknum masyarakat penambang didalam melakukan penjarah penambangan ilegal timah jenis ponton Ti apung, justru mereka lakukan disaat bergantinya kepemimpinan kapolres Bangka Tengah dan Kasat Reskrim, sehingga catatan lama/hukum para oknum pelaku penambang yang berharap apa yang merka lakukan tidak diketahui oleh kedua pimpinan di Polres Bangka Tengah tersebut.
 
Belum lama ini aktifitas penambangan ilegal bahkan di ketahui oleh masyarakat setempat sudah berjalan hampir sebulan sehingga lebih terkesan pihak Polres Bangka Tengah melakukan pembiaran terkait adanya aktifitas penjarahan di kawasan WPN di tiga kolong yang menjadi primadona para penjarah pasir timah ilegal.

Meski berkali-kali ditertibkan hingga dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian baik itu dari Polda Babel maupun Polres Koba, namun saat ini penambang ilegal di lokasi eks kobatin tersebut terus beroperasi lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum APH itu sendiri berkolaborasi dengan 'pemain lama'. 
 
Bukan sudah menjadi rahasia umum, di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk saat ini sedang diluluhlantakkan oleh sekelompok kawanan penambang liar. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring mendia ini di lapangan, ternyata di ketahui masih pemain lama yang melakukan kegiatan tersebut, yakni ada dua orang kuat kota Koba yang diduga kuat mengkoordinir belasan ponton yang beroperasi tepat di lokasi gelam persis tidak jauh dari tiang Sutet PT PLN yang merupakan lahan milik PLN. 

Diketahui, penambangan timah ilegal jenis Ponton TI Apung itu disinyalir selain melakukan persekongkolan dengan oknum APH Babel untuk menambang secara ilegal, termasuk juga para pemain lama yang mengkoordinir para oknum warga Koba berinisial Is, K, dan Bt kolektor besar di Koba. 

Sementara BT merupakan cukong timah yang dengan sepak terjang kelompok ini diketahui merupakan pemain kambuhan dalam segitiga jejaring cukong timah yang menampung pasir timah hasil penjarahan dari kawasan terlarang di Kabupaten Bangka Tengah. 

"Dulu kan sudah pernah ditertibkan oleh Polres Bateng, seingat saya sewaktu Kapolresnya dijabat oleh AKBP Slamet Purnomo. Bahkan sampai pernah menahan sebanyak 6 orang yang dibawa ke Polda Babel," kata nara sumber kepada  jejaring media ini Senin (13/12/2021) malam.

Menurut Sumber mengatakan bahwa,"Is warga Koba salah satu pemain lama yang dulu pernah viral karena menjadi koordinator tambang ilegal Ponton TI apung rajuk di kolong Marbuk , Kenari dan Pungguk itu diam-diam beroperasi kembali menjarah kekayaan alam di kolong eks kobatin itu, dan informasinya aktifitas tersebut sudah satu bulan ini berjalan,"terangnya.

"Yang saya tau mereka sudah satu bulan ini bekerja di daerah sutet PLN dan di daerah Gelam itu, dan hampir tidak tersentuh APH, jika ada masyarakat yang melapor ke Kepolisian pasti akan ada yang datang ke lokasi dan sesaat aktivitas itu berhenti, dan paling lama satu hari saja stopnya dan setelah itu kembali bekerja", ungkapan narasumber.

Ditambahkan nara sumber , pemilik ponton TI apung rajuk yang  beraktifitas di lokasi WPN eks kobatin tersebut adalah para pemain lama yang dulunya menjadi dalang dalam kegiatan penambangan pasir  timah dan menjadi pembeli dari hasil penambangan ilegal dari ponton binaan mereka.

"Sultan koba  Is dan koleganya Ac, Bt, adalah pemain lama yang pernah menjadi aktor utama beraktifitas tambang ilegal di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk, dan yang terakhir menjadi aktor  di lokasi eks Kobatin itu adalah keluarganya 'Sultan Koba', dan orang-orang terdekatnya", ungkap MK yang pernah bertemu dengan RM orang tua 'Is'.

Diketahui, saat itu RM meminta bantuan kepada MK memohon agar perkara tindak pidana  pencemaran nama baik terhadap anaknya Kinoi yang sempat dilaporkan di Polda Kepulauan Bangka Belitung diminta dengan cara perdamaian penyelesaian, dan pertemuan upaya damai di warung kopi di Pangkalpinang.




Sebelumnya, diketahui kelompok Is sempat menandatangani surat pernyataan di Polda Bangka Belitung bahwa menyatakan tidak menambang timah secara ilegal di kawasan kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk.

Kemudian, jejaringan media ini mengkonfirmasi ke Kasat reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan terkait beraktifitas penambangan timah ilegal oleh oknum warga dijuluki Sultan Koba bersama koleganya mengkoordinir penambangan timah ilegal di kolong Marbuk,Pungguk dan Kenari dalam WPN eks PT Kobatin. 

Kepada Jejaring media ini, AKP Wawan mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya Polres Bangka Tengah sudah melakukan penertiban di WPN kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari eks IUP PT Timah Tbk.

"Monitor bang, beberapa hari kemarin kami sudah melakukan penertiban dan melakukan patroli, tapi kalau hari ada aktifitas kami nga tau ya bang," jawab Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah. 

Saat disampaikan beraktifitas tambang ilegal jenis ponton TI apung di dekat Gelam dekat tiang sutet PLN tidak dapat dilalui jalan lama lantaran jalan akses yang dilalui masyarakat sudah diputus oleh penambang, agar tidak bisa dilewati oleh aparat penegak hukum dan wartawan dalam melaksanakan tugasnya. 

"Kami tidak tau bang ada jalan alternatif lain untuk menuju kesana, terimakasih informasinya "ujar Wawan mantan Kapolsek Gantung Beltim. 

Membandelnya oknum warga dan cukong timah di Koba seolah-olah memberi isyarat bahwa mereka memang tidak mudah tersentuh oleh hukum dan merasa kebal hukum. Tentunya masyarakat menunggu tindakan tegas pihak Polres Bangka Tengah. 

Saat berita ini dipublikasikan oknum warga dijuluki Sultan Koba Is dan Bt Cukong Timah masih dalam upaya untuk di konfirmasi Awak Media. 

(Rikky / KBO Babel) MHI

Kamis, 09 Desember 2021

Rakernas II SMSI, Budiman Sudjatmiko : 'Perkembangan Teknologi 2025 Diprediksi Hilangkan 83 Jenis Pekerjaan!'


JAKARTA, MHI - Budiman Sudjatmiko selaku inisiator Bukit Algoritma menjadi pembicara tentang masa depan dan revolusi teknologi media di hadapan ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Rabu (8/12/2021). 

Dalam kesempatan ini, Budiman Sudjatmiko menawarkan SMSI untuk bisa bekerjasama dengan Bukit Algoritma yang sedang digagasnya. 

Menurut Budiman, perkembangan ke depan, media massa digital dalam bentuk tulisan akan mulai tergantikan oleh konsep media audio visual bahkan berbasis imajinasi.
 
Dikatakan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO, bahwa visi bisnis di era transformasi digital kedepan ialah era revolusi digital dan bio fisik.

“Bukit Algoritma sudah menyiapkan untuk merespon era transformasi digital dan transformasi bio fisik itu. Di sana akan menjadi sebuah tempat mengembangkan seluruh imajinasi, inovasi dan kreativitas terutama anak-anak muda, scientist dan technolog, dan pebisnis, khususnya pebisnis scientist,” kata Budiman melalui paparannya.

Ketua Gerakan Inovator 4.0 Indonesia ini menjelaskan, ada banyak perubahan dalam kehidupan manusia sehari-harinya. Dari perubahan itu, harus tahu cara bagaimana meresponnya.

Menurutnya, ada 3 jenis teknologi yang akan memacu perubahan besar-besaran dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi, komunikasi, hunian, pertambangan, dan manufaktur. 

Pertama ialah era transformasi digital. Disana ada 2 jenis rekayasa, yaitu rekayasa informasi dan persepsi, Kedua ialah era Internet of Things (IoT). Dan ketiga ialah era Internet of Everything.
 
“Di era IoT, jam tanganmu ialah doktermu. Di era IoT, khususnya brand computer interface, kaca matamu adalah universitasmu. Dan di era Internet of Everything, tubuhmu ialah rumah sakitmu. Era transformasi revolusi 4.0 akan mengubah segala fungsi yang sebelumnya tak terpikirkan oleh kita,” ungkap Budiman Sudjatmiko.

Perkembangan teknologi di tahun 2025 diprediksi bisa menghilangkan sebanyak 83 jenis pekerjaan, baik pekerjaan fisik, rutin, dan berbahaya. Pekerjaan itu akan diganti 95 juta jenis pekerjaan baru, yaitu pekerjaan imajinatif, pekerjan inovatif, dan pekerjaan kreatif.

“Jika pada tahun 2025 anak kita tidak imajinatif hanya kerjanya suruh menulis dan menerima telpon, maka tahun 2025 tak akan dapat kerjaan. Karena robot menulis lebih cepat dan tepat. Sampai tahun 2045 akan banyak perombakan sistem ekonomi, pendidikan dan budaya, kesehatan, berbangsa dan bernegara,” ujar Budiman.

Budiman juga membahas soal teknologi Metaverse, yaitu alam gaib digital. Meta sebagai bukti adanya alam lain secara digital. 

“Ke depan kita akan mampu hadir atau menghadirkan sosok kita sendiri dalam dimensi lain. Kita akan bisa berbicara dengan diri kita sendiri yang berusia lebih muda 25 tahun atau usia 70 tahun. Kita bisa berbicara dengan Ki Hajar Dewantara, semua karena teknologi," jelas Politisi PDIP ini. 

"Manusia ke depan punya dua sisi, ada sisi fisik dan sisi virtual dirinya. KPOP nanti bisa hadir di gedung pertunjukan di Seoul, tapi karena Covid, dia bikin pertunjukan tiga dimensi di ruang sini. Kita bisa nonton dan bisa merasakan seolah hadir disana," imbuhnya.




Dijelaskan juga soal aset digital yang tidak kalah dengan aset fisik. Kepemilikan ruang 3 dimensi, dimana masing-masing punya avatar.

"Ada lagi yang kemaren lalu terjual Rp 9,34 miliar. Kapal mewah, kapal virtual, kapalnya gak ada secara fisik, tapi orang bisa mengunjungi dan memanfaatkan fasilitas di situ," ungkapnya lagi.

"Bisa pasang iklan di ruangan itu. Ketika banyak orang berkunjung ke ruangan itu, anda bisa pasang iklan, bisa jual ruangan. Makanya, kita harus merespon itu,” tegas Mantan Aktivis 98 itu. 

Bukit Algoritma akan menyediakan tempat dan menuju kepada teknologi tersebut, dengan didukung oleh koperasi sebagai jejaring untuk menjadi ekosistem yang membeli dan berinovasi kepada inovasi teknologi rekayasa persepsi, rekayasa biologi, dan rekayasa atomic. 

“Digital itu ada di tengah. Ada 3 dampak dan peluang, baik secara sosial, ekonomi, budaya, Pendidikan, dan lainnya. Ini akan melanda seluruh manusia di dunia ini,” pungkasnya.

Lebih jauh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, gerakan Inovator 4.0 disebutnya bisa menjadi solusi kongkret dalam menjawab tantangan zaman yang berubah sangat cepat dan makin dinamis.

Merespon sosialisasi dan ajakan kerjasama dari Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum SMSI Firdaus, mengaku siap untuk menjembatani para anggota SMSI untuk bisa bekerjasama dengan Bukit Algoritma.

(*) MHI

Warga Dikejutkan Dengan Ditemukannya Terindikasi Bekas Kapal Perang Inggris Dilokasi Tambang Emas Ilegal, Kota Singkawang



SINGKAWANG, MHI -Masyarakat diwilayah Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu di heboh kan, dengan ditemukannya seonggok Badan Kapal yang diduga bekas Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris saat melakukan penyerangan ke Kerajaan Sambas pada tahun 1812/1813, dimana temuan tersebut tepat berada dilokasi Tambah Emas Ilegal (PETI).

"Penemuan Badan Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris ini pas posisi  dalam lahan lubang lokasi kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin yang mana sempat video nya juga beredar di grup watsapp pribadi masyarakat dan yang lain nya," ungkap salah satu masyarakat sagatani yang enggan menyebutkan namanya kepada Awak Media saat di temui dikediaman nya (8/12/2021).

Berdasarkan keterangan masyarakat itu (yang tak mau disebutkan namanya-Red) mengatakan bahwa dirinya juga bekerja sebagi buruh tambang emas tanpa ijin tersebut, yang mana saat itu dirinya juga meyaksikan penemuan badan kapal itu dilokasi lobang tambang.

"Saya bekerja sebagai buruh pak ditambang itu, jadi saya tau awal ditemukan badan kapal itu, itu ada di lokasi lobang tanbang," imbuhnya.




Buruh pekerja tambang tanpa ijin tersebut juga mengungkapkan bahwa penemuan badan kapal yang sudah menyebar di kalangan masyarakat luas, sehingga mengundang banyak masyarakat yang berdatangan dari berbagai wilayah termasuk juga pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres.

"Banyak yang datang menyaksikan penemuan tersebut termasuk lah ada beberapa anggota polri juga ada dilokasi yang mungkin dari kesatuan Polsek atau Polres, kita juga tidak tau sebab saya sebagi warga sebagai kuli pekerja juga ngak ada hak menayakan bapak-bapak Kepolisian itu dari mana intinya seperti dalam video yang beredar dan foto-foto warga maupun amatir banyak yang berada di lokasi," pungkas warga tersebut.

(Red) MHI


(Sumber:Warga Setempat & video Amatir)

Selasa, 30 November 2021

Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kab.Bekasi Segel (THM) Cafe K Nizz di Ruko Niaga Kalimas 2, Kalimalang



KABUPATEN BEKASI, MHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel tempat hiburan malam (THM) Cafe K Nizz yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/11/21) malam.

Penyegelan THM tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, disinyalir lantaran Cafe tersebut mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, katanya, manajemen Cafe K Nizz sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menginginkan adanya THM yang berlokasi dekat permukiman warga.

"Penyegelan dilakukan akibat tidak komitmen terhadap pernyataan yang mereka tandatangani untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga setempat yang tidak menghendaki adanya THM dekat permukiman warga," ujar Dodo Hendra Rosika melalui telepon selularnya, Selasa (30/11/21) pagi.

"Dari tiga Cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2, hanya Cafe K Nizz yang tetap buka dan kami segel," bebernya.




Sementara itu, perwakilan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas Arief Rahman Hakim mengucapkan terima kasih atas respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP yang dikomandani Dodo Hendra Rosika.

"Kami atas nama warga Kampung Jatibaru mengucapkan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi yang telah mendengar keluhan Kami hingga melakukan unjukrasa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Arief yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, ia berharap agar tidak ada lagi THM di permukiman warga yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membuat resah masyarakat setempat.

"Kami berharap ini menjadi perhatian di lingkungan khususnya Kampung Jatibaru Desa Setia Darma, agar tidak ada lagi THM yang berdekatan dengan permukiman warga," tandasnya.

(JG/UB) MHI

Senin, 29 November 2021

Presiden : 'MK Menyatakan Bahwa UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Saya Pastikan Investasi Tetap Aman Dan Terjamin!'



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 November 2021.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.




Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Tgh/Irf) MHI


Sumber : BPMI


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi